1. Ila’ Ila’ adalah sumpah suami bahwa ia tidak akan mencapuri istrinya dalam masa lebih empat bulan atau dengan tidak menyebut masanya. Ila’ merupakan tradisi orang-orang jahiliyah Arab dengan maksud untuk menyakiti istrinya dengan cara tidak menggauli dan membiarkan istrinya menderita berkepanjangan tanpa ada kepastian apakah dicerai atau tidak. Setelah Islam datang, tradisi tersebut dihapus dengan cara membatasi waktu Ila’ paling lama empat bulan. Dengan demikian, apabila masa empat bulan itu sudah lewat, suami harus memilih rujuk atau talak. Apabila yang dipilih rujuk, suami harus membayar kafarat sumpah. Namun, jika yang dipilih talak, akan jatuh talak sugra. 2. Zihar Zihar adalah ucapan suami kepada istrinya bahwa istrinya menyerupai ibunya. Contohnya : “Engkau tampak olehku seperti punggung ibuku.” Zihar pada zaman jahiliyah merupakan cara untuk menceraikan istrinya. Setelah Islam datang, Islam melarang perbuatan itu. Apabila zihar terlanjur dilakukan oleh suami, ia w
Sebelum mengenal sejarah kerajaan Islam di Kalimantan, ada baiknya kita mengenal Kalimantan secara umum terlebih dahulu. Sebagai daerah dengan cakupan wilayah yang luas, Kalimantan memiliki hasil bumi yang cukup melimpah. Hasil bumi dari Kalimantan sudah menjadi incaran para pedagang China sejak tahun 1400 Masehi. Salah satu hasil bumi itu adalah intan yang pada saat itu merupakan daerah penghasil satu-satunya di Nusantara. Oleh sebab itu, pada abad ke-15 pusat perdagangan intan di Kalimantan Selatan seperti di Tanjungpura dan Matan telah dikuasai oleh para pedagang China. Adapun istilah-istilah yang di Kalimantan tentang penganut kepercayaan seperti pagan yang merupakan sebuatan bagi penyembah berhala. Maksudnya, kemungkinan orang-orang Kalimantan belum memeluk satu agama apa pun karena masih memegang sistem kepercayaan nenek moyang. Selain itu, ada juga Moor, sebutan bagi pemeluk agama Islam, yang mengacu pada gelar bagi Muslim di daerah Spanyol dan Portugis. Tome Pires yang berkeban