Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2021

HAL-HAL YANG DAPAT MERUSAK RUMAH TANGGA

 1.      Ila’ Ila’ adalah sumpah suami bahwa ia tidak akan mencapuri istrinya dalam masa lebih empat bulan atau dengan tidak menyebut masanya. Ila’ merupakan tradisi orang-orang jahiliyah Arab dengan maksud untuk menyakiti istrinya dengan cara tidak menggauli dan membiarkan istrinya menderita berkepanjangan tanpa ada kepastian apakah dicerai atau tidak. Setelah Islam datang, tradisi tersebut dihapus dengan cara membatasi waktu Ila’ paling lama empat bulan. Dengan demikian, apabila masa empat bulan itu sudah lewat, suami harus memilih rujuk atau talak. Apabila yang dipilih rujuk, suami harus membayar kafarat sumpah. Namun, jika yang dipilih talak, akan jatuh talak sugra. 2.      Zihar Zihar adalah ucapan suami kepada istrinya bahwa istrinya menyerupai ibunya. Contohnya : “Engkau tampak olehku seperti punggung ibuku.” Zihar pada zaman jahiliyah merupakan cara untuk menceraikan istrinya. Setelah Islam datang, Islam melarang perbuatan itu. Apabila zihar terlanjur dilakukan oleh suami, ia w

SEJARAH PERKEMBANGAN ISLAM DI KALIMANTAN

Sebelum mengenal sejarah kerajaan Islam di Kalimantan, ada baiknya kita mengenal Kalimantan secara umum terlebih dahulu. Sebagai daerah dengan cakupan wilayah yang luas, Kalimantan memiliki hasil bumi yang cukup melimpah. Hasil bumi dari Kalimantan sudah menjadi incaran para pedagang China sejak tahun 1400 Masehi. Salah satu hasil bumi itu adalah intan yang pada saat itu merupakan daerah penghasil satu-satunya di Nusantara. Oleh sebab itu, pada abad ke-15 pusat perdagangan intan di Kalimantan Selatan seperti di Tanjungpura dan Matan telah dikuasai oleh para pedagang China. Adapun istilah-istilah yang di Kalimantan tentang penganut kepercayaan seperti pagan yang merupakan sebuatan bagi penyembah berhala. Maksudnya, kemungkinan orang-orang Kalimantan belum memeluk satu agama apa pun karena masih memegang sistem kepercayaan nenek moyang. Selain itu, ada juga Moor, sebutan bagi pemeluk agama Islam, yang mengacu pada gelar bagi Muslim di daerah Spanyol dan Portugis. Tome Pires yang berkeban

SEJARAH PERKEMBANGAN ISLAM DI SULAWESI

Peradaban Islam di Sulawesi Sejarah masuknya perkembangan Islam di Sulawesi berjalan melalui perdagangan. Enggak hanya itu saja, perkembangan Islam pun dilakukan dengan dakwah oleh para mubalig. Pada awalnya perkembangan ini berjalan dengan baik dan damai, namun seiring berjalannya waktu terjadi kekerasan pada saat kerajaan Islam Sulawesi terbentuk. Kekacauan terjadi karena beriringan dengan kondisi politik kerajaan karena perebutan tahta. Raja dan bangsawan menggunakan kekuatan Islam sebagai sarana untuk berkuasa dan pada akhirnya Islam mampu menjadi agama kerajaan. Pada abad 17 M, Sulawesi memiliki beberapa kerajaan Islam seperti Gowa-Tallo (Makassar), Wajo (Bugis), Bone dan kerajaan kecil lainnya. Gowa-Tallo Kerajaan Gowa-Tallo menerapkan konsep dwitunggal kerajaan. Dalam buku Islamisasi dan Perkembangan Kerajaan-Kerajaan Islam di Indonesia (2012) karya Daliman, bersatunya kerajaan Gowa dan Tallo terjadi pada tahun 1603. Sultan Alaudin (raja Gowa) bekerja sama dengan Sultan Adullah

SEJARAH PERKEMBANGAN ISLAM DI JAWA

 Agama Islam masuk ke Pulau Jawa kira-kira pada abad ke-11 M., yang dibawa oleh para pedagang Arab dan para mubaligh dari Pasai. Tempat yang mula-mula dimasuki Islam di pulau Jawa yaitu daerah-daerah pesisir utara Jawa Timur. Tokoh terkenal yang berdakwah di Jawa Timur adalah Maulana Malik Ibrahim. Beliau menetap di Gresik, kemudian mendirikan pusat penyiaran agama Islam dan pusat pengajaran. Dalam majlisnya itu beliau mengkader beberapa orang murid. selanjutnya mereka menyiarkan agama Islam ke daerah-daerah lain di pulau Jawa. Di Jawa Tengah, penyiaran Agama Islam berpusat di Demak. Penyiaran agama Islam di Pulau Jawa dilakukan oleh para wali yang berjumlah 9 yang dikenal dengan Wali Songo (Wali Sembilan). Kemudian murid-murid Wali Songo turut pula menyiarkan agama Islam ke daerah pedalaman pulau Jawa, sehingga agama Islam berkembang dengan pesatnya Prakiraan masuknya Islam di Jawa Timur tidak lepas dari ditemukannya makam atas nama Fatimah binti Maimun. M akam Islam

SEJARAH PERKEMBANGAN ISLAM DI SUMATRA

 Tempat mula-mula masuknya Islam di pulau Sumatera adalah Pantai Barat Sumatera. Dari sana berkembang ke daerah-daerah lainnya. Pada umumnya, buku-buku sejarah menyebutkan perkembangan agama Islam bermula dari Pasai, Aceh Utara. Orang yang menyebarkan Islam di daerah ini adalah Abdullah Arif. Ia seorang mubaligh dari Arab, dengan misi penyebarannya dengan berdakwah dan berdagang Tempat mula-mula masuknya Islam di pulau Sumatera adalah Pantai Barat Sumatera. Dari sana berkembang ke daerah-daerah lainnya. Pada umumnya, buku-buku sejarah menyebutkan perkembangan agama Islam bermula dari Pasai, Aceh Utara. Orang yang menyebarkan Islam di daerah ini adalah Abdullah Arif. Ia seorang mubaligh dari Arab, dengan misi penyebarannya dengan berdakwah dan berdagang. Bukti perkembangan Islam di Aceh, masjid Baiturrahman pada abad 19 Dengan kesopanan dan keramahan orang Arab yang berdakwah itu, maka penduduk Pasai sangat terkesan. Akhirnya mereka menyatakan diri masuk Islam. Bahkan raj

Undang Undang Pernikahan Republik Indonesia

Perkawinan ialah ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Mahaesa. Demikian bunyi ketentuan Pasal 1 Undang-Undang 1 tahun 1974 tentang Perkawinan. UU 1 tahun 1974 tentang Perkawinan memiliki pertimbangan bahwa sesuai dengan falsafah Pancasila serta cita-cita untuk pembinaan hukum nasional, perlu adanya Undang-undang tentang Perkawinan yang berlaku bagi semua warga negara. Pasal 1 UU Perkawinan dalam penjelasan Pasal demi Pasal dijelaskan bahwa Perkawinan sangat erat hubungannya dengan kerohanian dan agama. Penjelasan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 menyebutkan bahwa sebagai Negara yang berdasarkan Pancasila, dimana Sila yang pertamanya ialah ke Tuhanan Yang Mahaesa, maka perkawinan mempunyai hubungan yang erat sekali dengan agama/kerohanian, sehingga perkawinan bukan saja mempunyai unsur lahir/jasmani, tetapi unsur bathin/rokhani juga memp